Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Tanjung Karang, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Soekarno Hatta No.6, Hajimena, Kec. Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35145